9 WNI Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Indonesia

JAKARTA (initogel) — Sebanyak 9 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan ini dilakukan melalui kerja sama antara Polri, Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait.

Para korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan yang layak di luar negeri. Namun, setibanya di Kamboja, mereka justru mengalami eksploitasi dan kondisi kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Proses Pemulangan Korban TPPO

Polri menyampaikan bahwa pemulangan sembilan WNI tersebut dilakukan setelah melalui proses koordinasi dengan otoritas setempat dan perwakilan Indonesia di Kamboja. Seluruh korban kini telah berada dalam kondisi aman.

“Korban sudah berhasil dipulangkan dan saat ini dalam penanganan untuk pemulihan fisik dan psikologis,” ujar perwakilan Polri.

Pendampingan dan Pemulihan Korban

Setelah tiba di Indonesia, para korban langsung mendapatkan pendampingan dari instansi terkait. Pendampingan meliputi pemeriksaan kesehatan, trauma healing, serta bantuan pemulihan sosial.

Pemerintah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi sebagai bagian dari upaya penanganan TPPO.

Pengusutan Jaringan TPPO

Selain pemulangan korban, Polri juga terus mendalami jaringan perdagangan orang yang memberangkatkan para WNI ke Kamboja. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pelaku perekrut dan pihak-pihak yang terlibat.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku TPPO sesuai dengan hukum yang berlaku.

Imbauan kepada Masyarakat

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi dengan proses cepat. Masyarakat diminta memastikan seluruh prosedur kerja dilakukan melalui jalur resmi.

“Jangan mudah tergiur janji manis. Pastikan legalitas perusahaan dan kontrak kerja,” tegas Polri.