Kata Mahfud MD soal Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program MBG
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, angkat bicara terkait beredarnya isu yang menyebut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi tersangka kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mahfud menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan opini publik atau informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, status tersangka harus didasarkan pada proses hukum yang jelas dan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam keterangannya, Mahfud meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia menilai tuduhan korupsi terhadap pejabat negara harus dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Mahfud juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Menurutnya, anggaran yang besar memang harus diawasi secara ketat agar terhindar dari potensi penyimpangan, namun pengawasan tersebut tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, Baca Selengkapnya…
