CERITA LENGKAP PENCULIKAN BILQIS: Dari Taman di Makassar, Dijual Rp3 Juta, Hingga Ditemukan Lintas Pulau di Jambi

MAKASSAR, TRIBUN (initogel) — Kasus penculikan Bilqis Ramadhany (4), balita yang hilang dari Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, telah berakhir dengan penemuan korban di Jambi. Kasus ini bukan sekadar penculikan biasa, melainkan melibatkan jaringan perdagangan anak berantai lintas pulau.

Berikut adalah cerita lengkap dan kronologi pilu yang dialami Bilqis, berdasarkan temuan dan pengakuan para terduga pelaku:


 

1. Momen Penculikan di Taman (Minggu, 2 November 2025)

 

  • Waktu dan Lokasi: Bilqis diculik pada sore hari sekitar pukul 16.00 WITA saat sedang bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar.
  • Pelaku Awal: Pelaku pertama yang terekam CCTV adalah Sri Yuliana alias Ana (30). Ana diduga mengiming-imingi Bilqis sesuatu, mengajaknya pergi, dan membawanya menjauh dari area taman.
  • Motif Awal: Ana mengaku motifnya adalah kebutuhan ekonomi dan mencari uang cepat.

 

2. Transaksi Pertama dan Pengakuan Kaget

 

Tak lama setelah menculik, Ana segera menyerahkan Bilqis kepada perantara selanjutnya, yang ia kenal melalui media sosial.

  • Harga Jual Pertama: Ana mengaku menjual Bilqis kepada perantara seharga Rp3 juta. Ia menerima uang muka awal sebesar Rp500 ribu melalui transfer.
  • Jaringan Berantai: Dalam pemeriksaan, Ana mengaku kaget ketika mengetahui bahwa korban dijual berantai hingga ke luar pulau. Ia tidak mengetahui bahwa Bilqis akan dibawa menyeberang ke Pulau Kalimantan, melintasi Pulau Jawa, hingga akhirnya dijual lagi ke Jambi.

 

3. Perjalanan Lintas Pulau dan Penjualan Berulang

 

Jejak Bilqis kemudian menghilang dari Sulawesi dan ditemukan di tangan pihak lain di luar pulau. Perjalanan ini mencakup jarak lebih dari 2.600 kilometer.

  • Pulau Kalimantan dan Jawa: Bilqis dibawa oleh perantara tersebut melintasi perairan dan darat menuju bagian barat Indonesia.
  • Transaksi Fantastis di Jambi: Di Kabupaten Merangin, Jambi, terungkap bahwa Bilqis dijual kembali kepada komunitas Suku Anak Dalam (SAD) dengan harga yang jauh lebih tinggi, dilaporkan mencapai Rp80 juta dalam transaksi terakhir.

 

4. Penemuan dan Kepulangan Bilqis (Sabtu, 8 November 2025)

 

  • Penyelidikan Gabungan: Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Jambi bekerja keras melacak jejak transaksi dan pergerakan para pelaku.
  • Lokasi Penemuan: Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat pada Sabtu malam di kawasan SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
  • Kondisi Korban: Kapolrestabes Makassar memastikan Bilqis dalam kondisi baik, tidak ada tanda-tanda penganiayaan, dan secara psikologis dalam keadaan ceria, meskipun ia harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pemulihan trauma.
  • Kepulangan Penuh Haru: Bilqis diterbangkan kembali ke Makassar dan disambut dengan tangis haru oleh keluarga dan warga yang telah menanti di Mapolrestabes pada Minggu siang (9/11/2025).

 

Tindak Lanjut Hukum

 

Polisi telah mengamankan beberapa terduga pelaku kunci, termasuk Sri Yuliana alias Ana, yang kini dijerat dengan Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Polisi berjanji akan terus mendalami dan mengungkap seluruh jaringan perdagangan anak yang terlibat dalam kasus ini.